Luruskan Miskonsepsi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Jelaskan Lima Poin Penting
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:53 WIB
loading...
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/Kemendikbudristek.
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Kepala BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Anindito Aditomo, memberikan lima poin penting terkait implementasi kurikulum Merdeka. Hal itu, usai kurikulum tersebut kerap terjadi miskonsepsi atau diartikan berbeda oleh masyarakat.
Anindito mengatakan, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjelaskan miskonsepsi kurikulum Merdeka. Pertama, kata Anindito, Kurikulum Merdeka sebagai alat perbaikan di sekolah dan kelas. Kedua, bahwa ada penerapan Kurikulum Merdeka yang benar/salah secara absolut, benar/salah tidak absolut tetapi kontekstual.
Baca: Bangga Masuk SMK, Mendikbudristek Sampaikan Pesan Ini
“Kurikulum diterapkan sekolah A berbeda dengan sekolah B. Kriteria benar/salah penerapan Kurikulum Merdeka adalah apakah penerapan menstimulasi tumbuh kembang karakter & kompetensi anak didik. Yang bisa tahu terjadi atau tidak adalah bapak/ibu guru yang di kelas," ujar Anindito dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Ketiga, lanjut Anindito, terkait harus menunggu pelatihan dari pusat sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka. Padahal, guru dapat mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitas secara mandiri, karena Kemendikbudristek berperan memfasilitasi segala bentuk sumber daya.
Anindito mengatakan, terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam menjelaskan miskonsepsi kurikulum Merdeka. Pertama, kata Anindito, Kurikulum Merdeka sebagai alat perbaikan di sekolah dan kelas. Kedua, bahwa ada penerapan Kurikulum Merdeka yang benar/salah secara absolut, benar/salah tidak absolut tetapi kontekstual.
Baca: Bangga Masuk SMK, Mendikbudristek Sampaikan Pesan Ini
“Kurikulum diterapkan sekolah A berbeda dengan sekolah B. Kriteria benar/salah penerapan Kurikulum Merdeka adalah apakah penerapan menstimulasi tumbuh kembang karakter & kompetensi anak didik. Yang bisa tahu terjadi atau tidak adalah bapak/ibu guru yang di kelas," ujar Anindito dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Ketiga, lanjut Anindito, terkait harus menunggu pelatihan dari pusat sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka. Padahal, guru dapat mengambil inisiatif untuk mengembangkan kapasitas secara mandiri, karena Kemendikbudristek berperan memfasilitasi segala bentuk sumber daya.
Lihat Juga :