Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 04:04 WIB
Kemendikbud Akan Evaluasi...
Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru
A A A
JAKARTA - Menyusul tanggapan pemerintah yang menyatakan anggaran tunjangan profesi guru membebani negara. Pemerintah akhirnya akan mengevaluasi penyaluran tunjangan profesi itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, salah satu syarat pencairan tunjangan profesi adalah data jam mengajar guru.

Dia menilai, tingkat kejujuran para guru itu sangat variatif sehingga kemungkinan adanya manipulasi data jam mengajar sangat tinggi.

Padahal pemerintah menginginkan tunjangan profesi ini disalurkan ke guru yang benar-benar memenuhi syarat menerima tunjangan sebesar satu kali gaji itu.

"Maka kita akan gunakan Dapodik (data pokok pendidikan) ini supaya kita tahu guru itu sudah pensiun, pindah, dan sudah memenuhi syarat atau belum," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2014.

Mantan Menkominfo ini menerangkan, fungsi utama Dapodik supaya anggaran yang dibagikan tepat sasaran. Dapodik sendiri ialah konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relasional dan longitudinal.

Program pembangunan pendidikan dapat terarah dan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan pendidikan.

Menurut dia, peran Dapodik semakin strategis karena jumlah anggaran terutama tunjangan profesi guru ini akan selalu meningkat setiap tahunnya.

Lebih lanjut mantan Rektor ITS itu menjelaskan, Dapodik akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan bidang pendidikan, mengingat kondisi geografi Indonesia yang luas.

"Dapodik menjadi kunci untuk membuat kebijakan, di mana di dalamnya terdapat sekitar 200 ribu satuan pendidikan dan kalau ditambah yang ada di bawah Kemenag ada sekitar 250 ribu satuan pendidikan, tiga juta guru, dan lebih 50 juta siswa. Yang setiap tahunnya selalu dinamis," ungkap Nuh.

Dikatakan, keunggulan lain dari Dapodik tersebut adalah tersedianya informasi identitas tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.

Selain itu juga dapat diketahui status siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah dan prestasi belajar siswa. "Dapodik pun akan mengurangi angka putus sekolah," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
29 menit yang lalu
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
1 jam yang lalu
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
2 jam yang lalu
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
3 jam yang lalu
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
5 jam yang lalu
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
18 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved