Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 04:04 WIB
Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru
Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru
A A A
JAKARTA - Menyusul tanggapan pemerintah yang menyatakan anggaran tunjangan profesi guru membebani negara. Pemerintah akhirnya akan mengevaluasi penyaluran tunjangan profesi itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, salah satu syarat pencairan tunjangan profesi adalah data jam mengajar guru.

Dia menilai, tingkat kejujuran para guru itu sangat variatif sehingga kemungkinan adanya manipulasi data jam mengajar sangat tinggi.

Padahal pemerintah menginginkan tunjangan profesi ini disalurkan ke guru yang benar-benar memenuhi syarat menerima tunjangan sebesar satu kali gaji itu.

"Maka kita akan gunakan Dapodik (data pokok pendidikan) ini supaya kita tahu guru itu sudah pensiun, pindah, dan sudah memenuhi syarat atau belum," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2014.

Mantan Menkominfo ini menerangkan, fungsi utama Dapodik supaya anggaran yang dibagikan tepat sasaran. Dapodik sendiri ialah konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relasional dan longitudinal.

Program pembangunan pendidikan dapat terarah dan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan pendidikan.

Menurut dia, peran Dapodik semakin strategis karena jumlah anggaran terutama tunjangan profesi guru ini akan selalu meningkat setiap tahunnya.

Lebih lanjut mantan Rektor ITS itu menjelaskan, Dapodik akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan bidang pendidikan, mengingat kondisi geografi Indonesia yang luas.

"Dapodik menjadi kunci untuk membuat kebijakan, di mana di dalamnya terdapat sekitar 200 ribu satuan pendidikan dan kalau ditambah yang ada di bawah Kemenag ada sekitar 250 ribu satuan pendidikan, tiga juta guru, dan lebih 50 juta siswa. Yang setiap tahunnya selalu dinamis," ungkap Nuh.

Dikatakan, keunggulan lain dari Dapodik tersebut adalah tersedianya informasi identitas tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.

Selain itu juga dapat diketahui status siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah dan prestasi belajar siswa. "Dapodik pun akan mengurangi angka putus sekolah," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6365 seconds (0.1#10.140)