Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 04:04 WIB
Kemendikbud Akan Evaluasi...
Kemendikbud Akan Evaluasi Tunjangan Profesi Guru
A A A
JAKARTA - Menyusul tanggapan pemerintah yang menyatakan anggaran tunjangan profesi guru membebani negara. Pemerintah akhirnya akan mengevaluasi penyaluran tunjangan profesi itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, salah satu syarat pencairan tunjangan profesi adalah data jam mengajar guru.

Dia menilai, tingkat kejujuran para guru itu sangat variatif sehingga kemungkinan adanya manipulasi data jam mengajar sangat tinggi.

Padahal pemerintah menginginkan tunjangan profesi ini disalurkan ke guru yang benar-benar memenuhi syarat menerima tunjangan sebesar satu kali gaji itu.

"Maka kita akan gunakan Dapodik (data pokok pendidikan) ini supaya kita tahu guru itu sudah pensiun, pindah, dan sudah memenuhi syarat atau belum," kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2014.

Mantan Menkominfo ini menerangkan, fungsi utama Dapodik supaya anggaran yang dibagikan tepat sasaran. Dapodik sendiri ialah konsep pengelolaan data pendidikan yang bersifat relasional dan longitudinal.

Program pembangunan pendidikan dapat terarah dan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan pendidikan.

Menurut dia, peran Dapodik semakin strategis karena jumlah anggaran terutama tunjangan profesi guru ini akan selalu meningkat setiap tahunnya.

Lebih lanjut mantan Rektor ITS itu menjelaskan, Dapodik akan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan bidang pendidikan, mengingat kondisi geografi Indonesia yang luas.

"Dapodik menjadi kunci untuk membuat kebijakan, di mana di dalamnya terdapat sekitar 200 ribu satuan pendidikan dan kalau ditambah yang ada di bawah Kemenag ada sekitar 250 ribu satuan pendidikan, tiga juta guru, dan lebih 50 juta siswa. Yang setiap tahunnya selalu dinamis," ungkap Nuh.

Dikatakan, keunggulan lain dari Dapodik tersebut adalah tersedianya informasi identitas tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.

Selain itu juga dapat diketahui status siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah dan prestasi belajar siswa. "Dapodik pun akan mengurangi angka putus sekolah," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
3 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
4 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved