Kemendikbud: Kurikulum 2013 Dilanjutkan tetapi Terbatas

Sabtu, 13 Desember 2014 - 10:24 WIB
Kemendikbud: Kurikulum 2013 Dilanjutkan tetapi Terbatas
Kemendikbud: Kurikulum 2013 Dilanjutkan tetapi Terbatas
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah bila disebutkan sistem pendidikan Kurikulum 2013 diberhentikan.

Juru Bicara Kemendikbud Ibnu Hamad menegaskan pemerintah hanya menghentikan sementara Kurikulum 2013, itu pun hanya beberapa ketentuan.

Pertama, Kurikulum 2013 dihentikan sementara bagi sekolah yang baru menjalankan sistem ini selama satu semester.

"Kalau dari pemberitaan dari intepretasi bisa macam-macam tetapi kita kembali ke surat edaran Mendikbud menyebutkan bahwa sekolah yang baru menjalankan Kurikulum 2013 satu semester itu dikembalikan ke 2006," tutur Ibnu dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Jumat (13/12/2014).

Kata dia, penghentian ini tidak berlaku bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak semua sekolah kembali ke Kurikulum 2006. "Bila mana kategori tiga semester dan diminta terus dilanjutkan dan didorong menjadi sekolah percontoh atau rintisan, ada ada yang tidak bisa melaksanakan boleh (Kurikulum 2013) tidak dilanjutkan," tuturnya.

"Lalu bagaimana kalau sekolah baru satu semester mau melanjutkan itu, (silahkan) melaporkan (kepada Kemendikbud)," sambungnya.

Dia membantah apabila Kurikulum 2013 sepenuhnya dihentikan oleh Kemendikbud.
"Intinya Kurikulum 2013 dilanjutkan tetapi terbatas, ini dilanjutkan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6998 seconds (0.1#10.140)