Keren! Siti Rohmah, Jurnalis Jadi Wisudawan Terbaik UIN Walisongo di Hari Pers Nasional
Jum'at, 10 Februari 2023 - 15:45 WIB
JAKARTA - Wisuda UIN Walisongo periode Februari 2023 bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada (9/2/2023). Menariknya, dalam wisuda kali ini salah satu wisudawan terbaiknya adalah seorang jurnalis.
Dia adalah Siti Rohmah, wisudawan dari Magister (S2) Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Walisongo Semarang.
Dalam Tesisnya Rohmah yang aktif menjadi jurnalis ini meneliti tentang “Cloning Journalism dalam Pandangan Wartawan Muslim Kota Semarang”. Rohmah berhasil lulus dengan Cumlaude IPK 3.87.
Dalam tesisnya, rohma menjelaskan aktivitas saling bertukar sumber berita sesama wartawan maupun menerima press release dari instansi bukan sebuah pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) tentang profesionalitas wartawan.
"Cloning journalism atau aktivitas tukar menukar sumber berita bukan semua pelanggan KEJ asalkan wartawan yang melakukan kloning mematuhi aturan yang berlaku. Namun sayangnya masih banyak yang abai tentang peraturan mengelola press release maupun tahapan verifikasi data," terangnya.
Ia berharap, nantinya ada peraturan secara resmi yang mengatur tentang aktivitas cloning journalism sehingga wartawan memiliki panduan yang jelas dan tidak merugikan wartawan lain.
"Meskipun cloning journalism diperbolehkan dengan beberapa catatan saya berharap ada peraturan resmi yang mengatur aktivitas cloning journalism sehingga tidak merugikan wartawan lain dan tidak memunculkan masalah di kemudian hari," ucap Rohmah.
Dia adalah Siti Rohmah, wisudawan dari Magister (S2) Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Walisongo Semarang.
Dalam Tesisnya Rohmah yang aktif menjadi jurnalis ini meneliti tentang “Cloning Journalism dalam Pandangan Wartawan Muslim Kota Semarang”. Rohmah berhasil lulus dengan Cumlaude IPK 3.87.
Dalam tesisnya, rohma menjelaskan aktivitas saling bertukar sumber berita sesama wartawan maupun menerima press release dari instansi bukan sebuah pelanggaran kode etik jurnalistik (KEJ) tentang profesionalitas wartawan.
"Cloning journalism atau aktivitas tukar menukar sumber berita bukan semua pelanggan KEJ asalkan wartawan yang melakukan kloning mematuhi aturan yang berlaku. Namun sayangnya masih banyak yang abai tentang peraturan mengelola press release maupun tahapan verifikasi data," terangnya.
Ia berharap, nantinya ada peraturan secara resmi yang mengatur tentang aktivitas cloning journalism sehingga wartawan memiliki panduan yang jelas dan tidak merugikan wartawan lain.
"Meskipun cloning journalism diperbolehkan dengan beberapa catatan saya berharap ada peraturan resmi yang mengatur aktivitas cloning journalism sehingga tidak merugikan wartawan lain dan tidak memunculkan masalah di kemudian hari," ucap Rohmah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda