Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:24 WIB
Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias semberono. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.
"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil ilmiah kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia berharap gubernur agar agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya menambahkan.
"Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya terpisah.
Politisi PDIP itu mengatakan tak ada yang menjadi pertimbangan serius melandasi kebijakan tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah agar segera membatalkan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi megaku terdapat sejumlah perubahan atas kebijakan tersebut. Dia menyebut kebijakan yang diubah adalah, uji coba sekolah pukul 05.00 Wita hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah.
Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. Sementara perubahan kebijakan lainnya ada pada waktu. "Tidak lagi pukul 05.00 Wita tetapi pukul 05.30 Wita," katanya.
Linus Lusi mengklaim, dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meskipun begitu, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.
Sebelumnya Linus Lusi kepada media menyebutkan untuk meningkatkan kualitas SMA dan SMK maka siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.
"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil ilmiah kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia berharap gubernur agar agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya menambahkan.
DPRD Minta Dibatalkan
Kebijakan Gubernur Viktor tersebut pun menjadi perhatian serius lembaga DPRD provinsi. Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa bahkan mendesak pemerintah segera membatalkan kebijakan tersebut."Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya terpisah.
Politisi PDIP itu mengatakan tak ada yang menjadi pertimbangan serius melandasi kebijakan tersebut. Karena itu, kata dia, pemerintah agar segera membatalkan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi megaku terdapat sejumlah perubahan atas kebijakan tersebut. Dia menyebut kebijakan yang diubah adalah, uji coba sekolah pukul 05.00 Wita hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah.
Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang. Sementara perubahan kebijakan lainnya ada pada waktu. "Tidak lagi pukul 05.00 Wita tetapi pukul 05.30 Wita," katanya.
Linus Lusi mengklaim, dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meskipun begitu, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.
Sebelumnya Linus Lusi kepada media menyebutkan untuk meningkatkan kualitas SMA dan SMK maka siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.
Lihat Juga :
tulis komentar anda