Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1 dan D3, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Kamis, 02 Maret 2023 - 15:16 WIB
- Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III : Sarjana

- Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Sehingga untuk lulusan D3 diperkirakan akan mendapat gaji sebesar Rp 2.022.200 hingga angka tertinggi pada Rp 3.820.000.

Sementara lulusan S1 akan mendapat gaji mulai dari Rp 2.579.400 dan tertinggi mencapai Rp 4.797.000.

Sementara untuk tunjangan kinerja yang diberikan ini berdasar pada tingkatan eselon. Untuk golongan II akan masuk dalam tingkatan eselon 4. Sementara untuk golongan III ini bisa masuk dalam eselon 3.

Baca juga : Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Eselon I hingga Eselon III

Bila berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, maka besaran gaji yang didapat sebesar :

Eselon IV : D3

- Peringkat jabatan 16 : Rp 21.567.900 - 25.162.550
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More