Dies Natalis Ke-53, UIN Walisongo Kukuhkan 3 Guru Besar Rumpun Keagamaan
Senin, 13 Maret 2023 - 08:21 WIB
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang merayakan Dies Natalis ke-53 UIN Walisongo. Dalam rangkaian peringatannya, UIN Walisongo mengukuhkan 3 Guru Besar Rumpun Keagamaan.
Ketiganya adalah Prof. Dr. Imam Yahya (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih), Prof. Dr. Hasyim Muhammad, M.Ag (Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam) dan Prof. Dr. Muhlis, M.Si (Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam).
Mereka akan dikukuhkan dalam tiga kesempatan yang berbeda melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo Semarang di Gedung Prof. Tgk. Ismail Yaqub (Auditorium 2) UIN Walisongo Semarang.
Sidang Senat Terbuka akan dipimpin Rektor UIN Walisongo Semarang yaitu Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag. akan dilaksanakan pada 13 Maret 2023.
Prof. Imam Yahya yang juga Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Walisongo akan menyampaikan pidato ilmiah tentang “Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer”.
Pidato ini membahas tentang digitalisasi agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.
Ketiganya adalah Prof. Dr. Imam Yahya (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih), Prof. Dr. Hasyim Muhammad, M.Ag (Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam) dan Prof. Dr. Muhlis, M.Si (Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam).
Baca Juga
Mereka akan dikukuhkan dalam tiga kesempatan yang berbeda melalui Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo Semarang di Gedung Prof. Tgk. Ismail Yaqub (Auditorium 2) UIN Walisongo Semarang.
Sidang Senat Terbuka akan dipimpin Rektor UIN Walisongo Semarang yaitu Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.
Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag. akan dilaksanakan pada 13 Maret 2023.
Prof. Imam Yahya yang juga Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Walisongo akan menyampaikan pidato ilmiah tentang “Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer”.
Pidato ini membahas tentang digitalisasi agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.
tulis komentar anda