Tunggu Penempatan, Nunuk: 3.043 Pelamar PPPK Guru 2022 Tetap Prioritas 1 dan Tak Perlu Tes

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:15 WIB
Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

"Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk.

Nunuk juga memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Menurutnya, para pelamar P1 nantinya tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masingmasing pada tahun 2023 ini,” terangnya.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More