Ini Besaran Gaji Lulusan SMK di Jepang Capai Rp123.670 per Jam, Tertarik?

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:05 WIB
Penghitungan upah per jam ini didasarkan pada 40 jam kerja dalam satu pekan. Jika pekerja bekerja melebihi waktu atau lembur, maka akan mendapat penghasilan yang lebih tinggi.

Baca juga: SMA Labschool Kebayoran Gelar LBB Paskibra Tingkat SMA dan SMP se-Jabodetabek

Upah minimum di Jepang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Tokyo yang berada di wilayah Kanto, misalnya, merupakan kota dengan upah minimum paling tinggi di Jepang. Pada Oktober 2022, upah minimum di Tokyo sebesar JPY1.072 per jam atau sekitar Rp123.670.

Untuk mengetahui gaji lulusan SMK di Jepang, berikut daftar upah minimum di Jepang berdasarkan wilayah (region).

1. Hokkaido

Upah minimum di wilayah Hokkaido sebesar JPY920 atau Rp106.135 per jam.

2. Tohoku

Upah minimum di wilayah Tohoku sebesar JPY859 atau Rp99.101 per jam.

3. Kanto

Upah minimum di wilayah Kanto sebesar JPY976 atau Rp112.599 per jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!