4 Bidang Ilmu Unpad Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2023

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:05 WIB
4 bidang ilmu Unpad masuk pemeringkatan QS World University Rankings by Subject 2023. Foto/Dok/Unpad.
JAKARTA - Unpad kembali masuk rekognisi internasional. Tak tanggung-tanggung, 4 bidang ilmu Unpad masuk dalam pemeringkatan QS WUR by Subject 2023.

4 bidang ilmu Universitas Padjadjaran (Unpad) yang masuk pemeringkatan QS World University Rankings by Subject itu pertama adalah Medicine pada peringkat 500 – 551.

Kemudian kedua Law and Legal Studies pada peringkat 301 – 350, Economic and Econometrics pada peringkat 451 – 500, serta Business and Management Studies pada peringkat 551 – 580.



Peringkat bidang ilmu Medicine pada 2023 ini naik 100 peringkat dari tahun sebelumnya yaitu 600 – 651. Sedangkan bidang ilmu Law and Legal Studies dan Business and Management merupakan dua bidang ilmu perdana masuk ke pemeringkatan QS WUR by Subject.

Baca juga: IPB Peringkat 1 di Asia Tenggara Versi QS WUR by Subject Agriculture and Forestry

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengatakan, keberhasilan empat bidang ilmu Unpad yang masuk pemeringkatan QS WUR by Subject 2023 menandakan progres Unpad untuk membangun akademik yang makin kuat dan terekognisi internasional makin meningkat.

“Tambahan dua bidang ilmu yang masuk dalam remote-nya QS WUR by Subject artinya perjalanan peningkatan kualitas Unpad untuk terekognisi internasional makin kuat, skor kita makin tinggi,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Sabtu (25/3/2023).

Prof Rina menuturkan, Unpad terus mendorong seluruh bidang ilmu untuk memperkuat jejaring dengan internasional. Dua fokus aktivitas yang mengharuskan membangun jejaring internasional adalah bidang akademik dan riset.

Baca juga: UI Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS Subject Ranking 2023
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More