Merdeka Belajar ke-24, Nadiem Hapus Tes Calistung dari PPDB SD

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:25 WIB
“Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar,” tukas Nadiem.

Target capaian kedua, lanjut Nadiem, sekolah perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada dua minggu pertama. PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak dan orang tua berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga siswa baru akan merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal siswanya lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” imbaunya.

Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Selain itu juga kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Nadiem mengatakan, kemampuan fondasi tersebut dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar. Untuk itu, katanya, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.

Diketahui, larangan tes calistung untuk siswa yang mau masuk SD sejatinya telah bergulir sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melarang guru melakukan tes calistung untuk siswa yang akan masuk SD.

Mohammad Nuh menjelaskan, idealnya seorang siswa yang baru masuk SD baru bisa membaca, menulis, dan berhitung, jadi bukan diajarkan saat masa Taman Kanak-Kanak. Taman Kanak-Kanal pun seharusya diisi oleh siswa untuk bersosialisasi dan bukan belajar calistung.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More