502 Calon Mahasiswa Baru Dinyatakan Lolos Jalur SNBP 2023, Berikut Alur Registrasi Ulangnya
Kamis, 30 Maret 2023 - 23:27 WIB
a. Kartu Keluarga
b. Rekening Listrik, Bagi pelanggan PLN Pascabayar dengan melampirkan Rekening listrik 3 bulan terakhir. Bagi pelanggan PLN Prabayar (pulsa), rekening listrik diganti dengan Surat Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga.
Bagi penerima bantuan listrik gratis dari pemerintah, dokumen rekening listrik diganti dengan Surat Keterangan penerima bantuan listrik gratis yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan berstempel resmi.
c. Penghasilan Orang Tua/ Wali Mahasiswa: Untuk orang tua/wali mahasiswa yang jenis pekerjaannya PNS/pekerja formal ditunjukkan dengan slip gaji 2) Untuk orang tua/wali mahasiswa non PNS/non formal dengan Surat Keterangan Penghasilan Perbulan yang diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan serta berstempel resmi.
d. Pasfoto berwarna dengan background merah, format JPEG, dan ukuran maksimal 1 MB.
e. Foto rumah tampak depan, tampak samping, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga dan dapur.
f. Surat keterangan rata-rata pengeluaran belanja keluarga setiap bulan yang ditanda tangani oleh Kepala Keluarga.
g. Kartu JKN-KIS Aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES). Bagi yang belum memiliki dipersilahkan mengurus kepesertaan JKN di daerah masing-masing dan mengisi surat pernyataan kesediaan mengurus kepesertaan JKN-KIS.
h. KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), bagi yang memiliki. Bagi yang tidak memiliki KIP-K silahkan mengisi nomor KIP-K dengan angka “0”.
Informasi terkait besaran UKT yang akan dibayarkan bisa dilihat pada 18 April 2023. Calon Mahasiswa sebelumnya diharapkan mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT pada https://datadiri.walisongo.ac.id.
b. Rekening Listrik, Bagi pelanggan PLN Pascabayar dengan melampirkan Rekening listrik 3 bulan terakhir. Bagi pelanggan PLN Prabayar (pulsa), rekening listrik diganti dengan Surat Pernyataan pengeluaran biaya listrik bulanan yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga.
Bagi penerima bantuan listrik gratis dari pemerintah, dokumen rekening listrik diganti dengan Surat Keterangan penerima bantuan listrik gratis yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan berstempel resmi.
c. Penghasilan Orang Tua/ Wali Mahasiswa: Untuk orang tua/wali mahasiswa yang jenis pekerjaannya PNS/pekerja formal ditunjukkan dengan slip gaji 2) Untuk orang tua/wali mahasiswa non PNS/non formal dengan Surat Keterangan Penghasilan Perbulan yang diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan serta berstempel resmi.
d. Pasfoto berwarna dengan background merah, format JPEG, dan ukuran maksimal 1 MB.
e. Foto rumah tampak depan, tampak samping, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga dan dapur.
f. Surat keterangan rata-rata pengeluaran belanja keluarga setiap bulan yang ditanda tangani oleh Kepala Keluarga.
g. Kartu JKN-KIS Aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES). Bagi yang belum memiliki dipersilahkan mengurus kepesertaan JKN di daerah masing-masing dan mengisi surat pernyataan kesediaan mengurus kepesertaan JKN-KIS.
h. KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), bagi yang memiliki. Bagi yang tidak memiliki KIP-K silahkan mengisi nomor KIP-K dengan angka “0”.
Informasi terkait besaran UKT yang akan dibayarkan bisa dilihat pada 18 April 2023. Calon Mahasiswa sebelumnya diharapkan mengunggah surat pernyataan kesediaan membayar UKT pada https://datadiri.walisongo.ac.id.
tulis komentar anda