Anggaran dipotong, Kemenag Batal Kurangi Biaya SPP untuk Siswa dan Mahasiswa

Rabu, 29 April 2020 - 17:39 WIB
“Tiba-tiba, kami mendapatkan pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 Rp2,6 triliun. Angka itu besar sehingga surat edaran tidak jadi keluar,” ujarnya dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/04/2020).

Purnawirawan bintang tiga itu menyatakan untuk sementara siswa dan mahasiswa membayar SPP secara normal. Pihaknya tengah menggodok langkah selanjutnya untuk mengatasi masalah ini dan berusaha komunikasi dengan Kemenkeu.

Rencana pengurangan biaya SPP itu, menurut Fachrul, wajar karena mahasiswa tidak lagi datang ke sekolah atau kampus dan tidak belajar sebanyak seperti biasanya.

“Dia hanya terima sebagian, (tentu) bayarannya tidak sebesar (biasa). Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk e-learning dan orang tuanya mungkin menjadi korban (terdampak COVID-19),” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!