Berapa Gaji Dosen Bergelar S1, S2 dan S3 di Indonesia? Intip Yuk Nominalnya
Kamis, 03 Agustus 2023 - 13:58 WIB

Besaran gaji seorang dosen biasannya ditentukan oleh pangkat, golongan dan juga masa kerja atau pengalamannya. Foto/Ist
JAKARTA - Apakah ada perbedaan gaji antara dosen bergelar sarjana (S1), dosen bergelar Magister (S2) dan dosen bergelar Doktor (S3)? Pertanyaan itu mungkin ada di benak kamu yang ingin menekuni profesi sebagai tenaga pengajar di dunia perguruan tinggi.Untuk menjawab pertanyaan apakah ada perbedaan gaji dosen bergelar S1, S2 dan S3, berikut ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber
Dosen pada pencapaian ini umumnya memiliki gelar Sarjana atau S-1. Besaran gaji golongan III a berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, ini merupakan pendapatan menarik bagi sebagian orang dengan jam kerjanya.
Gaji Dosen Berdasarkan Golongannya
1. Pangkat III a (Biasannya Bergelar Sarjana/S1)
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), akan diatur oleh pay scale atau skala telah ditetapkan oleh pemerintah. Pangkat III a yang biasanya disebut sebagai pembina adalah golongan terendah bagi seorang dosen PNS.Dosen pada pencapaian ini umumnya memiliki gelar Sarjana atau S-1. Besaran gaji golongan III a berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, ini merupakan pendapatan menarik bagi sebagian orang dengan jam kerjanya.
2. Pangkat III b (Biasanya Bergelar Magister/S2)
Pangkat III b atau yang dikenal sebagai pembina utama muda adalah golongan kedua bagi seorang dosen PNS. Dosen pada pangkat ini umumnya memiliki gelar Magister atau S-2. Besaran gaji golongan III b berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp9.000.000 per bulan.3. Pangkat III c (Biasannya Bergelar Doktor/S3)
Pangkat III c atau yang disebut sebagai pembina utama adalah golongan ketiga bagi seorang PNS. Dosen pada pangkat ini umumnya memiliki gelar Doktor atau S-3. Besaran gaji golongan III c berkisar antara Rp6.000.000 hingga Rp11.000.000 per bulan.Lihat Juga :