11 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas untuk Jurusan IPA, Masa Depan Jelas
Senin, 07 Agustus 2023 - 11:00 WIB
Syarat dan Kualifikasi Sekolah Kedinasan Jurusan IPA
1.Calon pendaftar atau peserta adalah seorang lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat di tahun yang sama atau juga lulusan satu tahun sebelumnya.2. Bagi lulusan di tahun sebelumnya, maka kamu wajib untuk memiliki nilai rata-rata minimal 70 dengan skala 100 pada ujian tertulis di ijazah.
Atau bagi lulusan di tahun yang sama, maka peserta wajib memiliki nilai rata-rata rapor dalam 5 semester minimal 70,00 dengan skala 100,00, atau 2,80 dengan skala 4,00 melalui ketentuan peserta telah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata minimal 70,00 dari skala 100,00 yang tertulis di ijazah.
3. Usia minimal 17 tahun (bagi yang mendaftar Spesialisasi Diploma I) dan minimal 15 tahun (bagi yang mendaftar Spesialisasi Diploma III) terhitung pada tanggal 1 September di tahun pendaftaran.
Usia maksimal peserta adalah 20 tahun terhitung pada tanggal 1 September di tahun pendaftaran. Contohnya, kalau kamu mendaftar tahun 2023 lalu tanggal lahir kamu adalah 30 Agustus 2002, kamu tetap tidak memenuhi syarat pendaftaran. Sebab artinya kamu sudah terhitung lebih dari 20 tahun.
4. Peserta berbadan sehat dengan kriteria bebas dari NAPZA (Narkoba, Psikotropika, dan Zat Aktif), memiliki penglihatan dan pendengaran yang baik, mampu berbicara dengan benar dan lancar, mampu melakukan sejumlah tugas umum seperti menganalisis dan menulis, mampu berdiskusi menyampaikan pikiran, serta memiliki fisik yang prima seperti mampu bergerak dengan normal tanpa bantuan alat bantu apapun.
5.Peserta belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Sekolah Kedinasan di Indonesia Jurusan IPA.
6. Kamu sudah memenuhi syarat tambahan (pada masing-masing Sekolah Dinas yang kamu tuju) seperti batas minimal tinggi badan, kondisi indera tubuh, dan toleransi penggunaan lensa/kacamata.
7. Memenuhi syarat khusus untuk Program Afirmasi.
8. Tidak lupa membayar biaya pendaftaran.
tulis komentar anda