Apa Saja Beasiswa Kedokteran S1 dan S2 di Indonesia? Ini Infonya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:01 WIB
Di Indonesia ada sejumlah beasiswa jenjang S1 dan S2 Kedokteran yang bisa dipertimbangkan untuk melanjutkan studi, di antaranya dari LPDP. Foto/Alodokter
JAKARTA - Ini daftar sejumlah beasiswa Kedokteran jenjang S1 dan S2 di Indonesia. Kuliah di jurusan Kedokteran sulit dibantah biayanya mahal. Karena itu salah satu solusi yang bisa ditempuh kamu yang berniat studi di Fakultas Kedokteran adalah dengan mencari beasiswa.

Saat ini sudah banyakpembukaan beasiswa di Indonesia tak terkecuali yang diperuntukkan untuk calon mahasiswa maupun mahasiswa sarjana yang ingin melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Untuk mnambah informasi, artikel kali ini ingin mengulas tentang beasiswa Kedokteran jenjang S1 dan S2 di Indonesia yang bisa kamu jadikan referensi.

Pilihan Beasiswa Jenjang S1 dan S2 Kedokteran di Indonesia

1.Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)



Program tersebut ada dalam Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis (BPIDS) yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memang memberikan penawaran bagi para lulusan dokter yang ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya akomodasi selama masa studi baik untuk dalam dan luar negeri. Bidang ilmu yang menjadi fokus dan prioritas LPDP adalah:

a. Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi)

b. Dokter Spesialis Anak

c. Spesialis Bedah

d. Dokter Spesialis Penyakit Dalam

e. Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi)

f. Anestesiologi dan Reanimasi

g. Anestesiologi dan Terapi Intensif

h. Spesialis Radiologi

i. Patologi Klinik

j. Rehabilitasi Medik/Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.



Syarat dan Persiapan Beasiswa Kedokteran LPDP di Indonesia

a. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dan sudah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dibuktikan dengan memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)

b. Telah menyelesaikan studi program Sarjana Kedokteran atau Profesi Kedokteran

c. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku

d. Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;

e. Surat Keterangan sehat jasmani

f. Surat Keterangan bebas dari narkoba

g. Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP

h. Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan BPIDS

i. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain

j. Pendaftar wajib memiliki rata-rata IPK 3,25 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai

k. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, atau TOEIC® 63

2.Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS)



Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS) adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendukung dokter umum yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis.

BPPDS ini di berikan kepada dokter umum yang telah lulus ujian profesi dan telah bekerja selama minimal 2 (dua) tahun sebagai dokter umum di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk. Dokter umum yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa ini.

Syarat dan Persiapan Beasiswa S2 Kedokteran BPPDS

a. Calon penerima beasiswa haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

b. Telah lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diakui oleh Kementerian Kesehatan RI.

c. Harus memiliki pengalaman kerja sebagai dokter umum selama minimal 2 (dua) tahun di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI.

d.Calon penerima beasiswa harus memiliki sertifikat Konsil Kedokteran Indonesia (SKI) yang masih berlaku.

e.Telah diterima di program pendidikan dokter spesialis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

f.Pelamar tidak sedang menerima beasiswa lain dari pemerintah atau pihak lain untuk pendidikan dokter spesialis.

g. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana atau telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

3.Beasiswa Bidikmisi



Beasiswa Bidikmisi adalah program beasiswa S1 dan S2 kedokteran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Beasiswa ini juga tersedia untuk mahasiswa kedokteran, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang telah terakreditasi dan memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More