Punya Cita-Cita Jadi Akademisi? Ini Tingkatan Dosen di Indonesia
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:41 WIB
JAKARTA - Ini jenjang tingkatan dosen di Indonesia yang dibedakan berdasarkan kualifikasi mereka. Dalam jenjang karier profesi dosen terdapat “kasta-kasta” atau tingkatan yang membedakan kualifikasi mereka.
Mulai dari kasta terendah yaitu Dosen tanpa Jabatan fungsional hingga kasta tertinggi yaitu Guru Besar atau biasa kita sebut dengan istilah Professor. Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahas tentang kasta atau tingkatan dosen di Indonesia.
Untuk mencapai kasta tertinggi, seorang dosen harus melewati beberapa tingkatan kasta dibawahnya dan itu membutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang diakumulasikan berdasarkan Angka Kredit Kumulatif (cumulative credit point) atau dikenal dengan istilah “KUM”.
• Kasta 2 : Dosen Asisten Ahli (KUM minimal 150 poin)
• Kasta 3 : Dosen Lektor (KUM minimal 200 poin)
• Kasta 4 : Dosen Lektor Kepala (KUM minimal 400 poin)
Mulai dari kasta terendah yaitu Dosen tanpa Jabatan fungsional hingga kasta tertinggi yaitu Guru Besar atau biasa kita sebut dengan istilah Professor. Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahas tentang kasta atau tingkatan dosen di Indonesia.
Mengenal Tingkatan Dosen dan Persyaratan Mencapainya
Untuk mencapai kasta tertinggi, seorang dosen harus melewati beberapa tingkatan kasta dibawahnya dan itu membutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang diakumulasikan berdasarkan Angka Kredit Kumulatif (cumulative credit point) atau dikenal dengan istilah “KUM”.
Adapun Tingkatan Dosen di Indonesia yaitu :
• Kasta 1 : Dosen tanpa Jabatan Fungsional• Kasta 2 : Dosen Asisten Ahli (KUM minimal 150 poin)
• Kasta 3 : Dosen Lektor (KUM minimal 200 poin)
• Kasta 4 : Dosen Lektor Kepala (KUM minimal 400 poin)
Lihat Juga :
tulis komentar anda