Punya Cita-Cita Jadi Akademisi? Ini Tingkatan Dosen di Indonesia

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:41 WIB
Jenjang tingkatan dosen di Indonesia dibedakan berdasarkan kualifikasi mereka di antaranya Dosen Asisten Ahli dan Dosen Lektor Kepala. Foto/Ist
JAKARTA - Ini jenjang tingkatan dosen di Indonesia yang dibedakan berdasarkan kualifikasi mereka. Dalam jenjang karier profesi dosen terdapat “kasta-kasta” atau tingkatan yang membedakan kualifikasi mereka.

Mulai dari kasta terendah yaitu Dosen tanpa Jabatan fungsional hingga kasta tertinggi yaitu Guru Besar atau biasa kita sebut dengan istilah Professor. Dirangkum dari berbagai sumber, artikel kali ini akan membahas tentang kasta atau tingkatan dosen di Indonesia.

Mengenal Tingkatan Dosen dan Persyaratan Mencapainya



Untuk mencapai kasta tertinggi, seorang dosen harus melewati beberapa tingkatan kasta dibawahnya dan itu membutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang diakumulasikan berdasarkan Angka Kredit Kumulatif (cumulative credit point) atau dikenal dengan istilah “KUM”.



Adapun Tingkatan Dosen di Indonesia yaitu :

• Kasta 1 : Dosen tanpa Jabatan Fungsional

• Kasta 2 : Dosen Asisten Ahli (KUM minimal 150 poin)

• Kasta 3 : Dosen Lektor (KUM minimal 200 poin)

• Kasta 4 : Dosen Lektor Kepala (KUM minimal 400 poin)

• Kasta 5 : Guru Besar Madya (KUM minimal 850 poin)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More