Skripsi Tak Lagi Wajib, Apa Penggantinya sebagai Syarat Kelulusan?
Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:33 WIB
a. pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok; atau
b. penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.
Menurut Nadiem, kebijakan ini adalah suatu transformasi di bidang pendidikan yang cukup radikal karena Kemendikbudristek memberikan kepercayaan kepada kepala prodi maupun dekan untuk menentukan cara lain untuk membuktikan hasil kelulusan tanpa membebankan mahasiswanya.
Bahkan tugas akhir itu, ucap Nadiem, bisa saja tak dibutuhkan lagi sebagai syarat kelulusan jika prodi tersebut sudah menerapkan project based learning atau kurikulum berbasis proyek.
Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jawa Tengah, Bisa Jadi Prajurit hingga Nakes
Hal itu bisa dilakukan jika kepala prodi bisa meyakinkan badan akreditasi bahwa mahasiswanya selama berkuliah sudah menerapkan project based learning yang dibuktikan dengan hasil akhirnya.
"Maka tugas akhir tidak wajib. Prodi itu bisa meyakinkan badan akreditasi bahwa anak-anak saya sudah tes kompetensi di dalam pendidikannya selama 3-4 tahun," pungkasnya.
b. penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.
Menurut Nadiem, kebijakan ini adalah suatu transformasi di bidang pendidikan yang cukup radikal karena Kemendikbudristek memberikan kepercayaan kepada kepala prodi maupun dekan untuk menentukan cara lain untuk membuktikan hasil kelulusan tanpa membebankan mahasiswanya.
Bahkan tugas akhir itu, ucap Nadiem, bisa saja tak dibutuhkan lagi sebagai syarat kelulusan jika prodi tersebut sudah menerapkan project based learning atau kurikulum berbasis proyek.
Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jawa Tengah, Bisa Jadi Prajurit hingga Nakes
Hal itu bisa dilakukan jika kepala prodi bisa meyakinkan badan akreditasi bahwa mahasiswanya selama berkuliah sudah menerapkan project based learning yang dibuktikan dengan hasil akhirnya.
"Maka tugas akhir tidak wajib. Prodi itu bisa meyakinkan badan akreditasi bahwa anak-anak saya sudah tes kompetensi di dalam pendidikannya selama 3-4 tahun," pungkasnya.
Bagaimana Kampus Menanggapinya?
Lihat Juga :