Project Bisa Jadi Pengganti Skripsi, Dede Yusuf: Meminimalisir Penggunaan AI
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:27 WIB
JAKARTA - Kebijakan skripsi tidak wajib lagi sebagai syarat kelulusan direspon banyak pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi.
“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dikutip Kamis (31/8/2023).
Dia melanjutkan, aturan baru soal standar kelulusan mahasiswa yang diperbolehkan membuat project dan prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata. Selain itu untuk memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi.
"Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua," tuturnya.
Baca juga: Kapan Penghapusan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Mulai Berlaku?
Sistem project dinilai juga akan meminimalisir penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang akan mempengaruhi keaslian dalam pembuatan skripsi, tesis, maupun disertasi. Dede menganggap kebijakan ini menjadi langkah maju dalam menghadapi era modernisasi.
“Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT," ungkap mantan Wagub Jawa Barat tersebut.
Dede mengatakan bahwa penghapusan skripsi, tesis, dan disertasi sebenarnya sudah dilakukan di beberapa negara-negara maju dan berkembang lainnya.
"Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, profesional project atau intership (magang) pada industri/lembaga terkualifikasi," ungkapnya.
“Jadi sebetulnya bisa dilakukan (bebas skripsi), hanya harus dipahami agar literasi kemampuan menulis tetap tidak hilang,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dikutip Kamis (31/8/2023).
Dia melanjutkan, aturan baru soal standar kelulusan mahasiswa yang diperbolehkan membuat project dan prototipe akan membantu mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia nyata. Selain itu untuk memberikan wawasan mendalam ke dalam bidang studi.
"Ada opsi lainnya seperti project base dan penelitian. Karena pada dasarnya penelitian itu adalah project, hanya output-nya tidak perlu tulisan semua," tuturnya.
Baca juga: Kapan Penghapusan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Mulai Berlaku?
Sistem project dinilai juga akan meminimalisir penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang akan mempengaruhi keaslian dalam pembuatan skripsi, tesis, maupun disertasi. Dede menganggap kebijakan ini menjadi langkah maju dalam menghadapi era modernisasi.
“Dengan sistem project mungkin dikehendaki agar tidak hanya terjebak di bentuk tulisan saja. Apalagi sekarang ada AI, seperti Chat GPT," ungkap mantan Wagub Jawa Barat tersebut.
Dede mengatakan bahwa penghapusan skripsi, tesis, dan disertasi sebenarnya sudah dilakukan di beberapa negara-negara maju dan berkembang lainnya.
"Beberapa negara di luar negeri tidak wajib skripsi dan bisa memilih beberapa opsi seperti ujian akhir, profesional project atau intership (magang) pada industri/lembaga terkualifikasi," ungkapnya.
tulis komentar anda