Kapan Penghapusan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Mulai Berlaku?

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:38 WIB
loading...
Kapan Penghapusan Skripsi...
Kemendikbudristek menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan. Mahasiswa bisa memilih bentuk lain sebagai tanda kelulusan mereka. Foto/Zenius.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuat aturan baru mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi . Mahasiswa bisa mengambil bentuk lain untuk menyempurnakan tugas akhirnya sebagai tanda kelulusan.

Penghapusan skripsi ini terangkum dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Perguruan Tinggi yang diluncurkan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Mantan CEO Gojek ini menerangkan, kebijakan ini sebagai kebijakan radikal dimana Kemendikbudristek memberikan kepercayaan kepada kepala program studi maupun dekan untuk menentukan bentuk lain dalam membuktikan kelulusan seorang mahasiswanya.

Bentuk-Bentuk Lain dari Skripsi

Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Pasal 18 ayat 8 memuat pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.

Baca juga: Setuju Skripsi Dihapus, Dosen Unila Beri Catatan Khusus

Kebijakan ini berlaku untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan di seluruh Indonesia. Bahkan jika prodi itu sudah menerapkan project based learning maka skripsi pun bisa dihapus atau tak dibutuhkan lagi.

Sejatinya memang tak hanya skripsi yang dihapus, melainkan Nadiem membebaskan mahasiswa S2 dan S3 untuk tidak membuat tesis dan disertasi dan bisa menggantinya dengan prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis.

Bahkan kini mahasiswa S2 sudah tidak wajib membuat publikasi yang dimuat di jurnal ilmiah bereputasi dan begitu pula mahasiswa doktor yang tak perlu membuat makalah untuk jurnal internasional bereputasi.

Perlu diketahui juga, penilaian hasil belajar mahasiswa di Permendikbudristek 53 mensyaratkan melalui penilaian formatif dan penilaian sumatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved