Unand Buka Lowongan Dosen Non PNS, Lulusan S2-S3 Merapat

Jum'at, 01 September 2023 - 08:31 WIB
a) Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

b) Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri

c) Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:

1. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

2. Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

11. Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja

12. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap formasi Dosen Universitas Andalas

13. Tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi lain

14. Memiliki sikap jujur, bertanggung jawab dan mampu bekerja sama dalam tim

Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More