Tak Hanya Skripsi, Unpad Sudah Terapkan Berbagai Bentuk Tugas Akhir ke Mahasiswa
Selasa, 05 September 2023 - 12:04 WIB
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menjelaskan, secara substantif, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tidak bertentangan dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan Unpad untuk jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana.
“Peraturan akademik yang sudah Unpad jalankan substansinya tidak bertentangan dengan Permendikbudristek tersebut, jadi (kebijakannya) tetap jalan,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Selasa (5/9/2023).
Saat ini Unpad tengah melakukan harmonisasi peraturan akademik berkaitan syarat kelulusan di jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana. Hal itu dilakukan agar tidak ada poin-poin yang berlawanan dengan peraturan menteri yang baru.
Namun sebenarnya, beberapa poin di kebijakan yang ada sudah sejalan, terutama dalam hal alternatif bentuk tugas akhir untuk jenjang Sarjana.
Baca juga: Hal yang Perlu Dipertimbangkan Memilih Spesialiasi di Program Dokter Spesialis, Ini Tipsnya
“Peraturan akademik yang sudah Unpad jalankan substansinya tidak bertentangan dengan Permendikbudristek tersebut, jadi (kebijakannya) tetap jalan,” katanya, dikutip dari laman Unpad, Selasa (5/9/2023).
Saat ini Unpad tengah melakukan harmonisasi peraturan akademik berkaitan syarat kelulusan di jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana. Hal itu dilakukan agar tidak ada poin-poin yang berlawanan dengan peraturan menteri yang baru.
Namun sebenarnya, beberapa poin di kebijakan yang ada sudah sejalan, terutama dalam hal alternatif bentuk tugas akhir untuk jenjang Sarjana.
Baca juga: Hal yang Perlu Dipertimbangkan Memilih Spesialiasi di Program Dokter Spesialis, Ini Tipsnya
Lihat Juga :