Tak Hanya Skripsi, Unpad Sudah Terapkan Berbagai Bentuk Tugas Akhir ke Mahasiswa

Selasa, 05 September 2023 - 12:04 WIB
Tak Hanya Skripsi, Unpad...
Penulisan tugas akhir di Unpad tak hanya berbentuk skripsi. Namun ada memorandum huku, studi kasus, dan artikel. Foto/Unpad.
JAKARTA - Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi salah satunya menetapkan kebijakan pemberian tugas akhir. Pada Pasal 18-20 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi /tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk lainnya yang sejenis.

Unpad sudah mengeluarkan Peraturan Rektor Unpad Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan di Lingkungan Unpad, serta Peraturan Rektor Unpad Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Pascasarjana dan Spesialis di Lingkungan Unpad.

Pada dua peraturan tersebut, Unpad menetapkan penulisan tugas akhir untuk program Sarjana, Sarjana Terapan, dan Profesi dapat berbentuk skripsi, memorandum hukum, studi kasus (untuk Fakultas Hukum), serta artikel pada jurnal nasional/internasional/prosiding seminar internasional.

Baca juga: 8 Negara dengan Bahasa Tersulit untuk Dipelajari, Mandarin hingga Denmark

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menjelaskan, secara substantif, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tidak bertentangan dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan Unpad untuk jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!