UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:59 WIB
loading...
UI menyebutkan bahwa tuntutan pembatalan gelar yang diterima Bahlil Lahadalia tidak dapat diterima. Foto/UI.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa tuntutan pembatalan gelar yang diterima Bahlil Lahadalia tidak dapat diterima. Hal ini karena Bahlil memang belum lulus dari SKSG UI.
Hal ini disampaikan Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah melalui siaran pers, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
"Tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," kata Arie.
Menurut Arie, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum dinyatakan lulus S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) karena memang disertasinya belum dapat diterima oleh empat organ UI.
Hal ini disampaikan Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah melalui siaran pers, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
"Tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," kata Arie.
Menurut Arie, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum dinyatakan lulus S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) karena memang disertasinya belum dapat diterima oleh empat organ UI.
Lihat Juga :