Tok, Komisi X DPR Setujui Anggaran Kemendikbduristek Rp97 Triliun

Minggu, 10 September 2023 - 09:07 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek tahun anggaran 2024 sebesar Rp97 Triliun. Foto/BKHM.
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) tahun anggaran 2024 sebesar Rp97.701.768.771.000.

Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp23,44 triliun.



Pendanaan wajib sebesar Rp45,02 triliun akan digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp13,4 triliun; Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp13,9 triliun; Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp8 triliun.

Kemudian Tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp2,2 triliun; Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp7,2 triliun.

Baca juga: Sekolah Swasta Mengeluh Kurang Murid, Ini Jumlah Siswa di Indonesia Tahun Ajaran 2022/2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!