Begini Cara Membuat Akun di Portal SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kamis, 21 September 2023 - 07:00 WIB

Kelengkapan Data



6. Pada tahap kedua ini silakan isi formulir dengan mengisi NIK, Nama, Nomor ponsel, email, nama tanpa gelar yang sesuai dengan ijazah, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, Kabupaten/kota lahir, jenis kelamin

7. Kalian juga harus mengunggah foto scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb

8. Lalu selfie atau swa foto dengan mengklik menu Ambil Foto

9. Lalu masukkan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman dan jawaban pengaman

10. Kembali masukkan kode Captcha yang tertera pada layar dan klik Lanjutkan

Pengecekan Ulang Data



11. Kemudian langkah ketiga adalah mengecek ulang data mulai dari NIK hingga nomor ponsel yang telah dimasukkan.

12. Jika semua data sudah dibaca dan sudah benar lalu klik Proses Pendaftaran Akun. Jika data belum benar maka klik Kembali

13. Jika pendaftaran akun telah selesai maka pelamar akan dapat mencetak kartu informasi akun dengan mengklik menu Cetak Informasi Pendaftaran
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More