Sejarah Panjang PNS di Indonesia, dari Pegawai Negara hingga Jadi Bagian ASN

Kamis, 21 September 2023 - 11:57 WIB
Keberadaan PNS di Indonesia memiliki sejarah panjang dari masa paska kemerdekaan sebagai pegawai negara, berhimpun di Korpri hingga jadi bagian dari ASN pasca reformasi, Foto/Ist
JAKARTA - Ini sejarah panjang lahirnya PNS di Indonesia. Tiap tahun ribuan bahkan jutaan orang berbondong-bondong mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka berjibaku untuk bersaing lolos menjadi PNS. Banyaknya keuntungan dan fasilitas menjadikan seleksi CPNS selalu mengoda banyak orang.

Tahun ini pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) CPNS dan PPPK tahun 2023 mulai dibuka Rabu (20/9/2023) sampai dengan 9 Oktober 2023. Diprediksi ribuan orang akan mendaftar mengikuti seleksi tersebut.

Bicara soal PNS, pekerjaan sebagai abdi negara ini sendiri bukan hal baru karena memiliki sejarah panjang di negeri ini. Keberadaan PNS sudah muncul sejak zaman Indonesia baru merdeka, bahkan di zaman Indonesia masih dijajah Belanda. Artikel kali ini akan mengulas tentang sejarah PNS di Indonesia.

Sejarah Panjang Lahirnya PNS di Indonesia

Berawal dari KNIP, Muncul Istilah Pegawai Negara



Dari catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), sejarah PNS dimulai pada tanggal 25 September 1945, saat itu Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) diberikan amanat untuk membantu melaksanakan pekerjaan Presiden Sukarno membuat sebuah pernyataan penting.

Kasman Singodimedjo selaku Ketua KNIP mengeluarkan pengumuman yang menyebutkan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi pegawai Negara Republik Indonesia. Para pegawai ini diminta untuk menjadi abdi negara yang mau menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raganya untuk keberlangsungan Republik Indonesia.



Demi menyempurnakan pendayagunaan pegawai negara, pemerintah saat itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, membentuk Kantor Urusan Pegawai (KUP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Kemudian pemerintah kembali menyempurnakan konsep pegawai negeri, pada masa Kabinet AN Sastroamidjojo ke I pada 1 Agustus 1953 hingga 12 Agustus 1955 dilakukan program efisiensi aparatur negara. Pemerintah saat itu juga melakukan pembagian tenaga yang rasional dengan mengusahakan perbaikan taraf kehidupan pegawai.

Korpri Lahir di Masa Orde Baru

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More