Apa Perbedaan Tes CAT dan Non CAT pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Senin, 09 Oktober 2023 - 12:59 WIB

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT dan Non CAT



SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Setiap pelamar yang lulus SKD ini yang akan melaju ke tahap SKB.

Pelaksanaan tes SKB menggunakan sistem tes CAT namun juga SKB yang materi selain dengan sistem CAT. Tes SKB yang tidak menggunakan CAT itu yaitu:

1. Psikotest

2. Tes potensi akademik

3. Tes kemampuan bahasa asing

4. Tes kesehatan jiwa;

5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;

6. Tes praktek kerja;

7. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

8. Wawancara; dan/atau

9. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!