Mau Sekolah dan Kuliah Gratis? Ini Beasiswa PT Taspen untuk Anak PNS SD hingga S1 Tahun 2024
Rabu, 01 November 2023 - 11:19 WIB
Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang SMA total sebesar Rp25.000.000
Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang Diploma/S1 total sebesar Rp15.000.000. Nantinya beasiswa anak PNS 2023 ini akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima beasiswa.
1. PT Taspen memberikan beasiswa anak PNS ini dengan kriteria pegawai negeri sipil yang mengalami kecelakan kerja atau PNS yang terhitung aktif dengan SK pengangkatan resmi serta masa kerja tertentu dengan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Untuk pemberian beasiswa anak PNS ini, hanya diberikan untuk maksimal dua anak saja tiap pegawai, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangam Pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017
3. Semua golongan PNS tanpa terkecuali bisa berkesempatan mendaftarkan putra-putri maksimal dua orang anak untuk mendapatkan beasiswa PT Taspen ini dengan besaran yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
1. Penerima beasiswa merupakan anak berusia pra sekolah, (usia belum sekolah), usia masuk sekolah, sampai usia jenjang perguruan tinggi
4. Jenjang Diploma/S1
Beasiswa anak PNS pendidikan jenjang Diploma/S1 total sebesar Rp15.000.000. Nantinya beasiswa anak PNS 2023 ini akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima beasiswa.
Persyaratan Umum
1. PT Taspen memberikan beasiswa anak PNS ini dengan kriteria pegawai negeri sipil yang mengalami kecelakan kerja atau PNS yang terhitung aktif dengan SK pengangkatan resmi serta masa kerja tertentu dengan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Untuk pemberian beasiswa anak PNS ini, hanya diberikan untuk maksimal dua anak saja tiap pegawai, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangam Pasal 20 PP Nomor 66 Tahun 2017
3. Semua golongan PNS tanpa terkecuali bisa berkesempatan mendaftarkan putra-putri maksimal dua orang anak untuk mendapatkan beasiswa PT Taspen ini dengan besaran yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
Rincian Persyaratan Khusus
1. Penerima beasiswa merupakan anak berusia pra sekolah, (usia belum sekolah), usia masuk sekolah, sampai usia jenjang perguruan tinggi
Lihat Juga :
tulis komentar anda