Program Kampus Mengajar 2023 Angkatan 7 Dibuka hingga 24 November, Ini Syarat dan Ketentuannya
Rabu, 01 November 2023 - 11:58 WIB
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Mahasiswa aktif jenjang D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN atau PTS di dalam koordinasi Kemendikbudriste
4. Minimal semester 4
5. IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
6. Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar
7. Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
8. Menyiapkan sejumlah dokumen yang terdiri dari:
• Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersifat wajib
• Scan/foto bukti asuransi/BPJS bersifat dokumen pendukung.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran Kampus Mengajar, silahkan kunjungi laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar. Atau bisa dicek melalui laman Instagram @kampusmengajar dan email Kampus Mengajar di kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.
3. Mahasiswa aktif jenjang D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN atau PTS di dalam koordinasi Kemendikbudriste
4. Minimal semester 4
5. IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
6. Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar
7. Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
8. Menyiapkan sejumlah dokumen yang terdiri dari:
• Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersifat wajib
• Scan/foto bukti asuransi/BPJS bersifat dokumen pendukung.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran Kampus Mengajar, silahkan kunjungi laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar. Atau bisa dicek melalui laman Instagram @kampusmengajar dan email Kampus Mengajar di kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.
tulis komentar anda