Pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi Dibuka, Ada Bantuan hingga Rp50 juta
Selasa, 07 November 2023 - 09:49 WIB
12. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
13. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor
Kemendikbudristek
14. Melampirkan esai dengan bebas, tidak lebih dari 3 halaman A4 yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. Meningkatkan daya saing /nilai tambah produk dan atau jasa nasional;
b. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan atau
c. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
15. Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
16. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan;
a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan
desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia;
c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.
17. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor;
18. Melampirkan Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
19. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) pendaftar.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa S3 Penyelesaian Studi. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman Beasiswa Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
13. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor
Kemendikbudristek
14. Melampirkan esai dengan bebas, tidak lebih dari 3 halaman A4 yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. Meningkatkan daya saing /nilai tambah produk dan atau jasa nasional;
b. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan atau
c. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
15. Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
16. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan;
a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan
desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia;
c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.
17. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor;
18. Melampirkan Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
19. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) pendaftar.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa S3 Penyelesaian Studi. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman Beasiswa Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Lihat Juga :