Mau Jadi Akademisi? Intip Gaji Rektor dan Dosen Perguruan Tinggi Plus Tunjangannya di Indonesia
Selasa, 07 November 2023 - 10:22 WIB
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Baca juga: Keren! Proses Kenaikan Pangkat Jabatan Akademik Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Ini
Berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, dosen PNS dan dosen swasta memperoleh tunjangan profesi tiap bulannya.
Jabatan guru besar: Rp5.500.000
Jabatan lektor kepala: Rp5.050.000.
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Baca juga: Keren! Proses Kenaikan Pangkat Jabatan Akademik Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Ini
Tunjangan Rektor dan Dosen
Berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, dosen PNS dan dosen swasta memperoleh tunjangan profesi tiap bulannya.
Tunjangan Rektor
Jabatan guru besar: Rp5.500.000
Jabatan lektor kepala: Rp5.050.000.
Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan
Lihat Juga :