Rektor UMJ Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Politik

Kamis, 09 November 2023 - 20:07 WIB
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod dikukuhkan sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Politik. Foto/UMJ.
JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod dikukuhkan sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Politik, Kamis (9/11/2023). Ma’mun merupakan guru besar ke-20 yang dimiliki UMJ dengan angka kredit sebesar 851,50.

Wakil Rektor I UMJ Dr. Muhammad Hadi mengatakan bahwa dikukuhkannya Prof. Ma’mun menjadi kebanggaan bagi UMJ karena Ma’mun merupakan dosen produktif yang pemikirannya banyak dirujuk melalui buku, jurnal dan tulisan di media massa.

Peryataan tersebut diakui oleh Ketua Badan Pembina Harian UMJ Prof. Dr. Abdul Mu’ti. Dalam sambutannya Mu’ti menyebut bahwa Ma’mun merupakan dosen yang sangat produktif dan gagasan yang disampaikan pada orasi ilmiah dinilai luar biasa dan mengandung kritik tajam.

Baca juga: 10 Sekolah Pariwisata Favorit dan Terpopuler di Indonesia, Lulusannya Terjamin



“Dengan pengukuhan ini kami yakin bahwa perkembangan kampus UMJ akan semakin dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya, melalui siaran pers, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, pengukuhan ini menunjukkan bahwa dua sayap besar Islam di Indonesia telah melahirkan intelektual yang dapat melintas dua ormas yaitu Ma’mun, kader Muhammadiyah yang berlatar belakang keluarga Nahdlatul Ulama.

“Kita dalam berbagai hal memang harus memperkuat kekuatan-kekuatan yang didukung oleh sayap Islam yang moderat. Ini menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas UMJ untuk mencerdaskan umat dan kehidupan bangsa,” pungkas Mu’ti.

Baca juga: Apa Saja Perbedaan SIPSS dan Akpol? Ini Penjelasannya

Hal senada disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin. Menurutnya pengukuhan Prof. Ma’mun merupakan prestasi dan kebanggaan bagi LLDIKTI Wilayah 3.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More