Pertahankan Eksistensi Aksara Jawa, UIN Kalijaga Dirikan Paska Nusantara
Selasa, 14 November 2023 - 07:15 WIB
Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttakin menuturkan aksara Jawa adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan. Keberadaan Perda nomor 2 tahun 2021 memang dibuat sebagai upaya dari pemerintah dan DPRD DIY untuk melestarikan bahasa, sastra dan aksara Jawa. Di mana saat ini sudah banyak ditinggalkan karena jarang digunakan.
"Bahasa, sastra dan aksara Jawa kini sepertinya tidak banyak digunakan. Banyaknya para pendatang di kota ini mempercepat proses ketiga hal tersebut ditinggalkan,"kata dia.
Melalui Perda tersebut aksara Jawa mencoba untuk dimunculkan kembali. Selain mengharuskan adanya tulisan aksara Jawa di ruang publik, kini pada kop surat Pemerintah Daerah juga sudah mulai menggunakan tulisan Jawa. Harapannya, aksara Jawa bisa tetap eksis sampai kapan pun.
"Bahasa, sastra dan aksara Jawa kini sepertinya tidak banyak digunakan. Banyaknya para pendatang di kota ini mempercepat proses ketiga hal tersebut ditinggalkan,"kata dia.
Melalui Perda tersebut aksara Jawa mencoba untuk dimunculkan kembali. Selain mengharuskan adanya tulisan aksara Jawa di ruang publik, kini pada kop surat Pemerintah Daerah juga sudah mulai menggunakan tulisan Jawa. Harapannya, aksara Jawa bisa tetap eksis sampai kapan pun.
(nnz)
tulis komentar anda