Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB
Jum'at, 17 November 2023 - 16:00 WIB
“Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, dan mana yang tidak diakui. Dalam pelaksanaan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverifikasi, melakukan analisa dan memutuskan mana-mana sertifikat dan prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain,” tutur Horale.
Selanjutnya, yang menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Jakarta adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.
Siswa yang lolos akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Horale menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG dan Nilai Ujian Nasional dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh tim penilai.“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah tersebut diharapkan bisa merata,” ucapnya.
Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.
Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring dan evaluasi harian yang dilakukan. Setiap pagi dan sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi dan eskalasi masalah-masalah yang terjadi, sehingga bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Sri juga mengatakan, bahwa sosialisasi juga telah dilakukan secara masif melalui kanal-kanal yang dimiliki Pemda DKI Jakarta. Kemudian sistem online yang sudah terintegrasi antar dinas dan lembaga juga memudahkan masyarakat serta pihak sekolah untuk melakukan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang orang tua murid di SMAN 3 Jakarta, Tinneke memberi pandangan terkait pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta. Menurutnya, meskipun masih ada yang perlu diperbaiki, secara umum pelaksanaan PPDB telah dilakukan transparan dan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan, terkait sosialisasi telah dilakukan dengan baik. Tinneke juga merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua mengakses sistem online.
“Kami telah diberikan sosialisasi saat anak masih berada di jenjang pendidikan sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait sistem onlinenya, bahkan ada posko-posko di sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya, yang menjadi salah satu kunci terciptanya iklim kondusif pada PPDB DKI Jakarta adalah pelaksanaan PPDB Bersama pada jenjang SMA atau SMK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah.
Siswa yang lolos akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Horale menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta turut berinisiatif untuk melaksanakan PPDB serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai dengan index kualitas, diukur dari sisi akreditasi, sarana prasarana, UKG dan Nilai Ujian Nasional dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh tim penilai.“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah tersebut diharapkan bisa merata,” ucapnya.
Sementara itu, Sri Muryani, Kepala SMPN 103 Jakarta menyampaikan, selain dari sisi regulasi, sisi komunikasi terkait pelaksanaan PPDB juga mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama proses PPDB berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan layanan informasi dan aduan di media sosial, website, posko luring sebanyak 12 posko dan call center yang bisa diakses oleh masyarakat.
Sri menyampaikan, tahun ini pihak sekolah sangat terbantu dengan adanya monitoring dan evaluasi harian yang dilakukan. Setiap pagi dan sore, sekolah mengadakan zoom untuk konsultasi dan eskalasi masalah-masalah yang terjadi, sehingga bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat bisa terlayani dengan lebih baik.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan selama 1 bulan, mulai dari pra pelaksanaan, periode pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Sri.
Sri juga mengatakan, bahwa sosialisasi juga telah dilakukan secara masif melalui kanal-kanal yang dimiliki Pemda DKI Jakarta. Kemudian sistem online yang sudah terintegrasi antar dinas dan lembaga juga memudahkan masyarakat serta pihak sekolah untuk melakukan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, salah seorang orang tua murid di SMAN 3 Jakarta, Tinneke memberi pandangan terkait pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta. Menurutnya, meskipun masih ada yang perlu diperbaiki, secara umum pelaksanaan PPDB telah dilakukan transparan dan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan, terkait sosialisasi telah dilakukan dengan baik. Tinneke juga merasa terbantu dengan bantuan dari pihak sekolah terkait keterbatasan para orang tua mengakses sistem online.
“Kami telah diberikan sosialisasi saat anak masih berada di jenjang pendidikan sebelumnya, sehingga orang tua dapat lebih memahami aturan-aturan yang berlaku. Pada prosesnya, kami juga dibantu sekolah terkait sistem onlinenya, bahkan ada posko-posko di sekolah,” ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda