Apakah Lulusan STPN Langsung Diangkat Menjadi PNS? Berikut Prospek Kerjanya

Selasa, 28 November 2023 - 18:06 WIB
Apakah lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat menjadi PNS menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dari calon taruna. Foto/Laman STPN.
JAKARTA - Apakah lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) bisa langsung diangkat menjadi PNS menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka dari calon taruna yang mau mendaftar di sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

STPN adalah salah satu sekolah kedinasan tertua di Indonesia yang lahir sejak tahun 1963 dengan nama Akademi Agraria. Keberadaan STPN tidak dapat dipisahkan dari lahirnya UU Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang telah membawa perubahan besar dalam hukum pertanahan Indonesia.

STPN bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan kuliah untuk lulusan SMA atau sederajat untuk kuliah Diploma 1 melalui seleksi jalur terbuka. Program studinya adalah D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral.

Baca juga: Apakah Akpol Termasuk Sekolah Kedinasan? Ketahui sebelum Mendaftar





STPN memang ada penerimaan jenjang D4 namun calon mahasiswanya adalah PNS murni yang sudah mengabdi di wilayah masing-masing. Jurusannya adalah Manajemen Pertanahan dan jurusan Perpetaan.

Pada tahun ini STPN membuka seleksi peneriman taruna baru pada 13 April hingga 24 Juni 2023 melalui pendaftaran online di link penerimaan.stpn.ac.id. Informasi ini bisa kalian catat untuk persiapan seleksi tahun depan.

Lalu apakah lulusan STPN bisa langsung diangkat menjadi PNS?



Jawabannya adalah tidak. STPN memang sekolah kedinasan namun dia tidak berstatus ikatan dinas bagi mahasiswa yang kuliah di sekolah tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More