Apa Saja Materi Ujian SKB CPNS 2023? Simak Baik-Baik Juga Jadwalnya
Kamis, 30 November 2023 - 11:55 WIB
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan
1. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 50 % dari nilai SKB secara keseluruhan
2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
Baca juga: Apakah Materi Tes CPNS dan PPPK 2023 Sama? Ini Penjelasannya
3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.
a. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
Baca juga: 24 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023, Bahan Referensi Daftar 2024
b. SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sistem Penilaian
Untuk Instansi Pusat
1. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 50 % dari nilai SKB secara keseluruhan
2. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), diberikan bobot paling tinggi 30% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
Baca juga: Apakah Materi Tes CPNS dan PPPK 2023 Sama? Ini Penjelasannya
3. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20% dari nilai SKB secara keseluruhan.
Untuk Instansi Daerah
a. SKB dengan sistem CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai utama dengan bobot paling
rendah 60% dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
Baca juga: 24 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023, Bahan Referensi Daftar 2024
b. SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai SKB secara keseluruhan.
Lihat Juga :