Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN untuk Wanita, Catat sebelum Mendaftar
Jum'at, 08 Desember 2023 - 10:58 WIB
JAKARTA - Syarat masuk sekolah kedinasan STIN atau Sekolah Tinggi Intelijen Negara untuk wanita wajib diperhatikan sebelum mendaftar. Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan BIN (Badan Intelijen Negara) ini menjadi salah satu tujuan favorit karena memiliki prospek bagus.
Sebagai sekolah kedinasan, STIN memang bertujuan untuk mendidik dan melatih calon pegawai yang nantinya akan bekerja di BIN. Hal ini membuat lulusan STIN bisa langsung mendapat pekerjaan.
Setiap tahunnya, STIN selalu membuka pendaftaran bagi calon peserta. Peluang ini tentunya jangan sampai terlewat bagi yang bercita-cita untuk bekerja di BIN atau mendalami ilmu intelijen.
Kebanyakan peserta yang mendaftar ke STIN ini adalah laki-laki. Hal ini karena STIN termasuk dalam salah satu sekolah semi militer selain IPDN, Poltekim, PTDI, dan STMKG.
Meski begitu STIN juga membuka pendaftaran bagi perempuan. Bahkan syarat untuk siswa laki-laki dan perempuan juga dibedakan.
- Warga Negara Indonesia
- Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sebagai sekolah kedinasan, STIN memang bertujuan untuk mendidik dan melatih calon pegawai yang nantinya akan bekerja di BIN. Hal ini membuat lulusan STIN bisa langsung mendapat pekerjaan.
Setiap tahunnya, STIN selalu membuka pendaftaran bagi calon peserta. Peluang ini tentunya jangan sampai terlewat bagi yang bercita-cita untuk bekerja di BIN atau mendalami ilmu intelijen.
Kebanyakan peserta yang mendaftar ke STIN ini adalah laki-laki. Hal ini karena STIN termasuk dalam salah satu sekolah semi militer selain IPDN, Poltekim, PTDI, dan STMKG.
Baca Juga
Meski begitu STIN juga membuka pendaftaran bagi perempuan. Bahkan syarat untuk siswa laki-laki dan perempuan juga dibedakan.
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN untuk Wanita
- Warga Negara Indonesia
- Peserta belum pernah terlibat tindak pidana
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda