Ini Syarat dan Ketentuan SNBP 2024, Camaba Simak Ya
Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:48 WIB
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
1. Pemeringkatan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran dimulai dari semester satu sampai semester lima
2. Penambahan kriteria lain seperti prestasi akademik diperbolehkan untuk menentukan peringkat siswa jika terjadi nilai yang sama. Contohnya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
4. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
2. Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa yang Akan Mendaftar SNBP
1. Pemeringkatan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran dimulai dari semester satu sampai semester lima
2. Penambahan kriteria lain seperti prestasi akademik diperbolehkan untuk menentukan peringkat siswa jika terjadi nilai yang sama. Contohnya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
4. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
2. Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
(nnz)
Lihat Juga :