Pengertian Siswa Eligible dan Syaratnya untuk Mendaftar SNBP 2024

Selasa, 19 Desember 2023 - 07:49 WIB


Pemeringkatan siswa dilakukan dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai 5.

Kriteria lain bisa ditambahkan dalam menentukan peringkat berupa prestasi akademik jika ada siswa dengan nilai yang sama.

Persyaratan Siswa Eligible



1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS .

5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.

6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!