TPG Rp5 Miliar untuk Guru Pesantren Cair, Segini Uang yang Diterima
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:34 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pesantren. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pesantren ke rekening masing-masing. Total anggaran TPG untuk Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) ini lebih dari Rp5 miliar.
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id. Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).
“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Mulai Januari 2024 Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek Terintegrasi di PMM
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id. Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).
“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Mulai Januari 2024 Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek Terintegrasi di PMM
Lihat Juga :