Ekstrakurikuler di UGM akan Dikonversi Menjadi SKS, Mahasiswa Cek Syaratnya

Kamis, 21 Desember 2023 - 08:25 WIB
2. Memiliki bukti fisik surat/dokumen terkait kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.

3. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti paling singkat selama 1 semester, kecuali kegiatan lomba/kompetisi/festival.

Untuk mahasiswa UGM yang akan mengikuti program rekognisi tersebut dapat mengunggah data pendukung rekognisi melalui sistem informasi Simaster paling lambat 1 tahun sejak kegiatan ekstrakurikuler selesai dilaksanakan.

Lebih lanjut Sindung menyampaikan usulan yang diajukan oleh mahasiswa nantinya akan diverifikasi oleh tim verifikator administrasi. Adapun verifikasi dilakukan pada data administrasi aktivitas kegiatan dan administarsi rekognisi yang diajukan mahasiswa.

Baca juga: Cerita Rivaldy, Penerima Beasiswa ADik dari Papua Lulus Kedokteran di UGM

Selanjutnya, tim reviewer akan menilai dan memberikan rekomendasi atas rekognisi yang diajukan. Apakah rekognisi disetujui, ditolak, atau hanya sebagai Surat Keterangan pendamping Ijazah (SKPI) dari kegiatan ekstrakurikuler yang diajukan mahasiswa.

“Tim reviewer ini akan merekomendasikan rekognisi yang diajukan ini apakah tidak diberikan pengakuan atau klaim diakui sebagai SKPI. Jika disetujui maka Direktorat Kemahasiswaan/Fakultas akan mengeluarkan sertifikat rekognisi setelah melalui proses yudisium,”paparnya.

Setelah itu, mahasiswa bisa mengajukan rekognisi aktivitas yang disetujui melalui proses pra KRS. Program studi (prodi) nantinya akan menentukan pengakuan dalam mata kuliah prodi atau mata kuliah lintas disiplin dengan kode universitas.

“Ada 20 mata kuliah konversi rekognisi ekstrakurikuler di UGM,”pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More