Serikat Guru Indonesia Pembelajaran Tatap Muka Tidak Akan Efektif

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:26 WIB
Dia mengungkapkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri pada Juni lalu sebenarnya sudah relatif melindungi anak dan guru. Contohnya, sekolah dasar (SD) dibuka di zona hijau itu dua bulan setelah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). “Tapi dalam SKB 4 menteri yang baru, SD diperkenankan dibuka bersamaan dengan SMP dan SMA di zona kuning. Padahal secara usia, justru anak-anak SD belum memahami risiko dan kesadaran akan kesehatan yang baik,” tutur Heru.

FSGI memaparkan SKB 4 menteri lalu banyak dilanggar oleh pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB itu. Anehnya, tidak ada sanksi dari pusat terhadap daerah tersebut. “Padahal 79 daerah itu sedang mempermainkan kesehatan dan nyawa anak bersama guru. SKB 4 menteri yang baru juga berpotensi dikesampingkan daerah sebab memang tidak ada sanksi,” kata Kepala SMP negeri di Jakarta Timur itu.

Satriwan menjelaskan belum tentu pembelajaran tatap muka di zona kuning berjalan efektif. Alasannya, durasi waktunya 4 jam per hari, kantin sekolah tutup, kegiatan ekstrakurikuler dilarang, olahraga pun tidak boleh, dan siswa hanya berkumpul di kelasnya saja. “Jadi sebenarnya psikososial siswa sangat dibatasi walau tatap muka. Padahal yang diidam-idamkan oleh anak untuk masuk sekolah adalah kegiatan sekolah yang banyak, berkumpul, dan ramai-ramai,” katanya. (Fahmi Bahtiar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!