Mau Rintis Karier PNS, Pilih Dua Sekolah Kedinasan Milik Kemenkumham Berikut Ini

Jum'at, 22 Desember 2023 - 09:15 WIB
Kemenkumham saat ini memiliki dua sekolah kedinasan di bawahnya yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).Foto/Ist
JAKARTA - Ini informasi mengenai sekolah kedinasan Kemenkumham yang bisa jadi pilihan studi di 2024. Popularitas sekolah kedinasan masih cukup tinggi di kalangan lulusan SMA atau calon mahasiswa. Masa depan menjadi PNS menjadi faktor utama kenapa sekolah kedinasan banyak memikat lulusan SMA/SMK

Salah satu instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini kementerian yang saat ini dipimpin Yassona Laoly ini memiliki dua sekolah kedinasan yang bisa dipilih para siswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi. Apa saja? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulas dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, simak ulasannya ya!

Dua Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenkumham



Dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham saat ini yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Dua sekolah kedinasan Kemenkumham ini berstatus ikatan dinas. Sehingga, setelah menyelesaikan studi, lulusan Poltekip dan Poltekim bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham.

Siswa kelas 12 yang tahun depan tertarik mendaftar di dua sekolah kedinasan Kemenkumham, berikut informasi mengenai Poltekip dan Poltekim.



Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)



Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun atau setara dengan Strata 1 (S1).

Siswa yang berhasil lolos di sekolah kedinasan Kemenkumham Poltekip bisa menempuh pendidikan gratis. Biaya pendidikan di Poltekip tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More