Mau Kuliah Lulus Jadi CPNS? Daftar Saja di Sekolah Kedinasan BMKG Berikut Ini
Selasa, 09 Januari 2024 - 11:06 WIB
9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
a. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
b. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
c. Khusus bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Siswa yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan BMKG juga perlu mempersiapkan persyaratan akademik antara lain:
a. Lulus/akan lulus SMA/MA/SMK atau yang sederajat untuk semua jurusan.
b. Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
a. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
b. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
c. Khusus bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Siswa yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan BMKG juga perlu mempersiapkan persyaratan akademik antara lain:
a. Lulus/akan lulus SMA/MA/SMK atau yang sederajat untuk semua jurusan.
b. Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda