Penerimaan SIPSS Polri 2024: Cek Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Rabu, 10 Januari 2024 - 10:46 WIB
Persyaratan Khusus
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
2. Berijazah dokter spesialis, atau lulusan S2, atau S1, atau D4 untuk sejumlah program studi yang dibutuhkan
3. IPK minimal 3,0 dari perguruan tinggi minimal terakreditasi B atau Sangat Baik
4. Persyaratan usia:
- maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis;
- maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;- maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV
5. TInggi badan 164 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita
6. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polri
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
8. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
baca juga: Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah
Materi Seleksi
Seleksi SIPSS dimulai dari tingkat panda dan pusat di antaranya pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes kompetensi keahlian, uji kesamaptaan jasmani, hingga penelurusan mental kepribadian.
Tata Cara Pendaftaran Online
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
Lihat Juga :