Catat! Berikut Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:24 WIB
- TPS : nilai minimal 400

- LBI : nilai minimal 375

- LBE : nilai minimal 325

- PM : nilai minimal 325

Nilai Rapor



Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.

1. Reguler dan Afirmasi

- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.

- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.

2. Jalur Pembibitan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More