Catat! Berikut Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN
Kamis, 11 Januari 2024 - 12:24 WIB
2. Jalur Afirmasi (Khusus Indonesia bagian tengah dan timur)
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Nilai Rapor
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda