Empat Tahun MEQR, Kemenag Salurkan Rp306 Miliar Lebih kepada 12.741 Pokja Madrasah

Jum'at, 12 Januari 2024 - 19:22 WIB
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Menurut nya, yang paling penting adalah membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.

“Bantuan 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021 pekat bantuan menargetkan 4800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya.

Adapun sebaran wilayah per provinsi penerima bantuan 2021 dan penambahan 13 provinsi pada 2022 sebagai berikut:

Provinsi penerima bantuan sejak 2021 yaitu: Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Lalu provinsi penerima bantuan sejak 2022 yaitu: Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More