Begini Cara Lintas Jurusan pada SNBP dan SNBT 2024, Perhatikan Mapel Pendukung

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:32 WIB
Dalam aturan SNBP, calon mahasiswa memang diperkenankan memilih program studi sesuai keinginan, termasuk mereka yang mau lintas jurusan, tetapi tetap berpedoman pada asas Merdeka Bertanggung Jawab.



Mereka yang mau lintas jurusan harus memenuhi ketentuan mata pelajaran (Mapel) pendukung. Mata pelajaran pendukung adalah pelajaran yang berhubungan dengan jurusan pilihan kamu. Mata pelajaran ini termasuk salah satu aspek penggali minat bakat.

Sebagai contoh, kamu siswa IPS yang ingin memilih jurusan Biologi, maka mata pelajaran pendukung yang diperhitungkan pada Kurikulum Merdeka adalah Biologi atau Kimia maupun keduanya.

Sedangkan mata pelajaran pendukung prodi pada Kurikulum 2013, siswa jurusan IPA bisa memilih antara pelajaran Biologi dan Kimia maupun keduanya. Sedangkan siswa jurusan IPS dan Bahasa bisa memperhitungkan nilai mata pelajaran Matematika.Nantinya, setiap siswa bisa memilih dua program studi saja pada pelaksanaan SNBP.

Cara Lintas Jurusan di SNBT



Pada SNBT tidak ada mata pelajaran pendukung, karena semua peserta akan mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Meski wajib menjalani UTBK, siswa tetap bisa lintas jurusan asalkan bertanggung jawab pada pilihannya.

Di laman SNPMB tertulis, jika SNBT bertujuan menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Selain itu, peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, atau kampus Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi, terdiri dari dua pilihan Program Akademik (Sarjana) dan dua pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More