Satgas Tegaskan Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah dan Orange

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:55 WIB
Dia menyebut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk pembukaan sekolah tatap muka. Di antaranya satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemda atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua peserta didik.

“Jika orang tua tidak atau belum setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” tuturnya.

Selain itu yang harus diperhatikan adalah kapasitas sekolah. Dimana jumlah siswa yang ikut belajar tatap muka tidak boleh lebih dari 50% dari kapasitas kelas. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 1.693 Kasus, Total Meninggal 5.824 orang)

“Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 sampai 50% dari standar peserta didik per kelas,“ pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!